AMDK (Air Minum Dalam Kemasan)

Air Minum dalam kemasan  saat ini banyak sekali diproduksi oleh beberapa perusahaan yang tumbuh di seluruh Indonesia.  Pangsa pasarnya sangat besar, dimana setiap kegiatan, acara dan bahkan rumah tangga lebih memilih menggunakan air ini.  Timbul pertanyaan besar Bagaimana Dengan Air PDAM ?

Air PDAM selama ini kebanyakan hanya digunakan untuk keperluan cuci, masak, mandi dan sebagian minum (itupun masih harus dimasak).  Berbeda hal nya di beberapa negara maju, air dari PDAM mereka sudah siap minum bahkan di beberapa sarna publik seperti bandara, mall, instansi pemerintahan dll mereka menyiapkan kran air siap minum (KASM) yang  menandakan bahwa air PDAM mereka layak langsung diminum.

Ironis nya dikantor-kantor PDAM yang memproduksi air sering terliat menggunakan air dalam kemasan yang berlabel macam-macam yang bukan dibuat sendiri. KIta mengertahui harga perbotol air mineral tersebut mencapai Rp. 1.500/500 ml, seumpamnya biaya produksi dan botolnya sekitar 50% saja, maka 1 M3 air mineral  tersebut masih berharga  Rp. 1.500.000/m3.  Kita bandingkan dengan harga air PDAM di Indonesia sekitar Rp. 1.000 s/d Rp. 20.000 per M3 (tergantung daerah).  Biasa jawaban yang sering didengar adalah PDAM kan bukan perusahaan mengejar profit (untung) melainkan perusahaan dengan misi ganda yaitu sosial juga.  Maka istilah tarif subsidi silang yang menjadikan dasar ketentuan tarif air di PDAM-PDAM.

TIMBUL HARAPAN.. APAKAH PDAM BOLEH MENJUAL AIR DALAM KEMASAN JUGA ???

Bilamana PDAM boleh mencabang bisnisnya yaitu selain pelayanan air minum  melalui perpipaan dan mobil tanki   boleh memproduksi air dalam kemasan dan boleh dijual bebas,  yang mungkin akan mendapatkan laba yang cukup untuk menjadi solusi  bagi pembiayaan pembangunan prasarana PDAM sehingga pelayanan kepada masyarakat pemakai air ledeng bisa ditingkatkan. Dan akan membantu  pemerintah daerah itu sendiri tidak perlu lagi menyiapkan PAD mereka untuk  subsidi ke PDAM untuk operasionalnya.

 

 

 

Leave a Reply