NERACA PEGAWAI

Para tukang ledeng sering mendengar istilah ” Neraca” ada Neraca Laba Rugi  “Keungan” Neraca Air (Weter Balanced) untuk NRW.  Bagaimana dengan NERACA PEGAWAI ???

“NERACA PEGAWAI

Definisi Neraca Pegawai adalah sebagai analisis kesenjangan antara persedian pegawai (Labour Supply) dan kebutuhan pegawai (labour demand) baik untuk masa akan sekarang mapun masa depan.

Rumus Neraca Pegawai :

NERACA PEGAWAI MASA SEKARANG = Kebutuhan pegawai – persedian pegawai

NERACA PEGAWAI MASA DEPAN       =  Perkiraan Kebutuhan – Perkiraan Persedian

 

ANALISIS KESENJANGAN MASA SEKERANG

Hasil pengukuran neraca pegawai mencakup 3 alternatif  yaitu tidak terdapat kesenjangan/necara seimbang, neraca defisit dan surplus. Seperti kita ketahui bahwa standart karyawan untuk PDAM  maksimal  6 orang/1000 pelanggan akan menjadpatkan NIlai Skor Kinerja Tertinggi yaitu 5 (lima).

  1. Neraca Seimbang
    • Jika pengukuran menunjukan persediaan pegawai sama dengan kebutuhan pegawai
  2. Neraca Defisit/ Kekurangan Pegawai, alternatif dapat dilakukan :
    • Rekrutmen kreatif, pendekatan baru dalam rekruitmen, perusahaan dapat mengembangan model-model penerimaan disesuaikan dengan kebutuhan dasar PDAM, seperti ahli NRW, Ahli Hidrolika (Efanet), Ahli Database (IT), Ahli SAKETAP, Ahli Proses Pengolahan Air, Ahli GIS  dll.  dengan rekrut tenaga yang siap pakai  akan mengurangi biaya-biaya pengembangan keterampilan/keahlian SDM.
    • Insentif Kompensasi,  apabila SDM yang dibutuhkan sangat langka atau diperubutkan banyak perusahaan. Perusahaan dapat memberikan insentif Kompensasi yang berbeda kepada tenaga yang diharapkan tersebut.  Namun untuk BUMD khusus nya PDAM ini masih sulit untuk diterapkan berbeda dengan BUMN.
    • Program Pelatihan, kekurangan pegawai bisa ditutupi dengan meningkatkan profesionilisme atau kompetensi pegawai,  harapannya satu orang sebelumnya mampu seperti dua atau tiga orang pegawai. Hal ini akan memberikan beban kerja yang sangat tinggi kepada pegawai-pegawai tersebut, akan mudah diterima kalau sistem pengupahan sudah berdasarkan kompotensi mereka.
    • Standart Seleksi yang Berbeda, seleksi dilakukan sacara berbeda yang disesuikan dengan tingkat ketersediaan jabatan atau lokasi perkerjaan.
  3. Neraca Surplus / Kelebihan Pegawai, alternatif yang dapat dilakukan :
    • Penarikan terbatas,  mengurangi  SDM dengan tidak mengganti para karyawan yang pensiun atau keluar.
    • pengurangan jam kerja,  perusahaan juga bisa melakukan pengurangan beban kerja dengan melakukan pengurangan jumlah jam kerja.
    • Pensiun Dini,  mendorong karyawan untuk melakukan pensiun dini dengan diberikan imbalan uang pesangon yang menarik.
    • Perampingan (downsizing), alternatif ini juga dikenal dengan istilah “restrukturisasi dan rightszing”

 

ANALISA KESENJANGAN  MASA DEPAN (LIMA TAHUN)

Pada prinsifnya analisa kesenjangan masa depan dengan kesenjangan masa sekerang pada dasarnya sama yaitu dengan membandingkan perkiraan kebutuhan denga perkiraan persediaan.

Analisa kesejangan sebaiknya dilakukan untuk setiap 5 (lima) tahun sekali.  Perkiraan kebutuhan setiap tahunnyan didasarkan dengan  Corporate Plan dan Recana Strategis Perencanaan dan Pengmbangan SDM di PDAM.

“SEMOGA BERMANFAAT”

 

Leave a Reply